Komite Disiplin (Komdis) PSSI menutup tahun 2025 dengan mengeluarkan serangkaian sanksi tegas yang menyasar klub, pemain, hingga panitia pelaksana di berbagai tingkatan kompetisi. Fokus utama dalam sidang kali ini tertuju pada kelalaian fasilitas medis di level junior serta tindakan indisipliner pemain di kasta profesional.
PSBS Biak Terbebani Denda Akibat Kelalaian Medis Junior
PSBS Biak menjadi sorotan utama dalam sidang kali ini dengan sanksi yang cukup berat. Tim muda mereka yang terdiri dari kategori U16, U18, dan U20 berulang kali terbukti lalai dalam menyediakan fasilitas medis penting, yaitu Automated External Defibrillator (AED), saat menjamu tim Persijap Jepara.
Baca Juga
Rincian Sanksi PSBS Biak
- PSBS Biak dijatuhi sanksi denda sebanyak enam kali, dengan masing-masing denda sebesar Rp20 juta.
- Total denda yang harus dibayarkan PSBS Biak mencapai Rp120.000.000,-.
- Sanksi ini diberikan semata-mata karena ketiadaan alat pacu jantung portabel di pinggir lapangan pertandingan tim junior mereka.
Persija Jakarta dan Malut United Terima Sanksi di BRI Liga 1
Di level tertinggi kompetisi sepak bola Indonesia, Persija Jakarta harus kehilangan dua pemain andalannya akibat tindakan yang tidak terpuji saat menghadapi Semen Padang. Sanksi ini berdampak pada performa tim dalam beberapa pertandingan ke depan.
Sanksi untuk Pemain Persija Jakarta
- Ryo Matsumura dikenai larangan bermain sebanyak 4 pertandingan dan denda Rp50 juta.
- Sanksi ini diberikan karena tindakan menghina terhadap perangkat pertandingan.
- Fabio Da Silva Calonego mendapat larangan bermain selama 2 pertandingan serta denda Rp10 juta.
- Pelanggaran yang dilakukan Fabio Da Silva adalah tindakan menyikut lawan di lapangan.
Sanksi untuk Malut United FC
- Malut United FC harus membayar denda sebesar Rp70 juta.
- Denda ini timbul akibat enam pemain dan satu official tim secara bersamaan mengoleksi kartu kuning dalam satu pertandingan.
Kerusakan Fasilitas dan Emosi Pemain yang Tak Terkendali
Beberapa pemain dan official tercatat melakukan perusakan properti stadion, yang juga berujung pada sanksi dari Komdis PSSI. Tindakan emosional di luar batas sportivitas ini tentunya merugikan banyak pihak.
Sanksi untuk Perusakan Fasilitas
- Ze Valente dari PSIM Yogyakarta diwajibkan melakukan penggantian materiil atas kerusakan bench pemain.
- Persikutim United juga mendapat sanksi serupa, yaitu kewajiban mengganti pintu ruang ganti yang rusak.
- Anang Dwi Iswanto dari Persiba Bantul dihukum larangan masuk stadion di seluruh Indonesia selama 4 laga.
- Selain larangan bertanding, Anang Dwi Iswanto juga dikenai denda Rp12,5 juta akibat memaki wasit dan memukul bench.
Kartu Kuning Berlebihan dan Kelalaian Panitia Pelaksana
Banyak klub harus menyetor denda jutaan rupiah karena tidak mampu mengendalikan disiplin pemainnya atau yang dikenal dengan istilah ‘team misconduct’. Selain itu, kelalaian panitia pelaksana juga turut dikenai sanksi.
Denda Akibat ‘Team Misconduct’
- Klub Perserang, Pekanbaru FC, Bhayangkara Presisi U20, dan Waanal Brother FC masing-masing didenda.
- Denda ini diberikan karena lebih dari lima pemain mereka menerima kartu kuning dalam satu pertandingan.
- Bhayangkara Presisi U20 menjadi catatan khusus dengan 7 kartu kuning dalam satu laga.
Denda untuk Kelalaian Panitia Pelaksana
- Panitia Pelaksana (Panpel) Persebaya Surabaya didenda Rp50 juta.
- Kelalaian tersebut terjadi karena membiarkan personel yang tidak memiliki ID Card masuk ke area lapangan pertandingan (Field of Play/FOP).
Pelanggaran Unik dan Sanksi
- Klub PSDS didenda sebesar Rp5 juta.
- Sanksi ini diberikan karena PSDS terlambat masuk lapangan pertandingan.
- Keterlambatan ini menyebabkan babak pertama pertandingan molor selama 460 detik.
Rekapitulasi sanksi dan denda yang dijatuhkan oleh Komisi Disiplin PSSI ini merupakan hasil sidang yang berlangsung dari tanggal 22 hingga 29 Desember 2025. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran dan meningkatkan kedisiplinan di seluruh tingkatan kompetisi sepak bola Indonesia.




