iPhone 13 Pro Wajib di Disparekraf Jakarta? Cek Harganya!

Author Image

Ais Nurdin

18 Januari 2026, 22:14 WIB

Perbincangan mengenai harga iPhone 13 dan iPhone 13 Pro mendominasi perhatian publik di media sosial, bahkan menjadi trending topik di X (sebelumnya Twitter) dan viral di Instagram. Ramainya diskusi ini bermula dari persyaratan lowongan kerja di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta yang memicu pro dan kontra di kalangan warganet.

Salah satu posisi yang dibuka adalah sebagai kreator konten. Namun, yang menjadi sorotan adalah adanya syarat wajib bagi pelamar untuk memiliki peralatan kerja sendiri, yaitu minimal iPhone 13 Pro atau yang setara. Ketentuan ini sontak menimbulkan beragam reaksi dari warganet yang menganggap bahwa penyediaan alat kerja seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan atau lembaga tempat bekerja, bukan calon pegawainya.

Kritik Warganet Terhadap Persyaratan Lowongan Kerja

Banyak warganet mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap persyaratan yang dianggap memberatkan ini. Mereka berpendapat bahwa iPhone 13 Pro seharusnya disediakan oleh Disparekraf DKI Jakarta, bukan diminta dari pelamar. Hal ini memicu komentar-komentar bernada sindiran dan kritik tajam.

Salah satu akun di X menyuarakan kekecewaannya dengan bertanya, “Ini capitalism phase berapa?” Komentar lain dari akun @ardisatriawan menimpali, “Makasih udah ngasih tahu kalau barang pribadi saya bakal dipakai kantor. Selanjutnya apalagi yang mau dipakai?”

Sindiran pedas juga datang dari akun @el_avraham yang menyamakan situasi ini dengan meminta pilot memiliki pesawat sendiri, “Pilot harap memiliki pesawat sendiri, minimal Airbus A380 atau setara.”

Perdebatan ini mengingatkan pada pengalaman lain yang dibagikan di kolom komentar X @ardisatriawan, di mana seorang netizen menceritakan tentang seorang dokter yang kesulitan bekerja di daerah terpencil karena tidak adanya fasilitas penunjang medis dari pemerintah daerah. Netizen tersebut merasa heran ketika ada yang menyarankan agar si dokter membawa sendiri alat rontgen atau alat laboratoriumnya dari daerah asal.

Ada pula cuitan dari akun X @kegblknunfaedh yang menggambarkan situasi ironis, “Yang lagi heboh gaes, niatnya mau lamar kerja eh pakek pinjol buat beli iphone 13 dan sialnya gak keterima.”

Akibat viralnya persyaratan ini, kolom komentar di akun Instagram Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta pun ramai diserbu oleh warganet.

Perkiraan Harga iPhone 13 dan iPhone 13 Pro di Tahun 2024

Fenomena viralnya persyaratan lowongan kerja ini kembali membawa perhatian pada harga iPhone 13 dan iPhone 13 Pro. Perlu diketahui bahwa harga kedua ponsel ini memang terbilang fantastis, bahkan setara dengan harga dua unit motor bebek.

Pada tahun 2024 ini, harga baru iPhone 13 telah mengalami penurunan, diperkirakan berada di kisaran Rp 11 jutaan. Harga bekasnya pun ikut menurun. Berdasarkan unggahan YouTube iamcherish Apple Pro pada 10 Januari 2024, harga iPhone 13 bekas dengan garansi off berkisar antara Rp 9,5 juta hingga Rp 9,9 juta. Dengan demikian, untuk membeli iPhone 13 baru, calon pembeli perlu menyiapkan anggaran minimal Rp 10 juta ke atas.

iPhone 13, yang pertama kali dirilis pada 14 September 2021, memiliki ukuran layar 6,1 inci. Ponsel ini dibekali chipset Apple A15 Bionic, RAM 4 GB, baterai Li-ion 3240 mAh, layar Super Retina XDR OLED, dan mendukung HDR 10 dengan resolusi 1170 x 2532 piksel.

Berbeda dengan iPhone 13, harga iPhone 13 Pro Max pada tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp 13,5 juta untuk unit bekas dengan garansi off. Sementara itu, harga iPhone 13 Pro dengan kapasitas penyimpanan 128 GB di tahun yang sama berkisar antara Rp 12 juta hingga Rp 12,5 juta untuk unit bergaransi off.

Menariknya, harga iPhone 13 Pro yang dijual oleh beberapa reseller resmi di platform e-commerce seperti Blibli terpantau lebih tinggi, bahkan ada yang mencapai Rp 26 juta.

Related Post